Hukum Dalam Belenggu Kapitalisme

Sepertinya ungkapan  “Hukum Indonesia itu tumpul di atas tapi tajam dibawah” bukanlah isapan jempol. Buktinya, penegakan hukum di Idonesia masih menganut faham diskriminasi. Proses hukum sangat jelas menampilkan bagaimana hukum diberlakukan terhadap orang kaya dan miskin. Anehnya ketika hukum sudah tidak proporsional, kita justru membiarkannya.

Bukankah hukum dicipatkan untuk menata kehidupan kearah yang lebih baik. Menjamin semua hak, dan mengatur segala kewajiban. Ketika ada yang salah maka hukum secara benar akan memberikan hukuman. namun patut dipertanyakan apabila hukum yang berlaku kemudian justru membenarkan yang salah dan menyalahkan yang benar?

Semua hukum pasti berisi aturan nilai yang benar. Karena pada dasarnya hukum diciptakan untuk menjamin itu semua, namun ketika hukum sudah terintervesi oleh berbagai macam kepentingan maka hukum perlu dipertanyakan kembali. Kerana subtansinya bukan merujuk pada siapa yang benar dan yang salah tapi siapa yang punya kepentingan dan pengaruh yang besar itulah yang diangga benar.

Anehnya itu semua terjadi dinegara Indonesia. Kasus Gayus keluar penjara seenaknya dengan menyuapkan sipir penjara, kasus suap anggodo, kriminalisasi KPK, dan banyak sederet kasus yang samapai saat ini belum selasi. Tidak tahu kerena apa. Padahala kalau kita melihat didesa-desa, kelurahan, kecamatan, proses pengadilan maling, preman, bisa berjalan dengan cepat, dengan fonis yang cepat pula. Bahkan bagi yang memang terbukti bersalah mereka dengan rela menerima keputusan tanpa harus banding.

Jika memang seperti itu maka berlomba-lombalah untuk menjadi orang kaya. Sebab dengan banyak uang anda akan bebas dan kebal hukum. Tidak heran para koruptor adem ayem melaksanakan korupsi karena mereka punya uang banyak dari hasil korupsi. Jadi tidak takut kalau ketahuan kaorupsi karena hukum bisa di beli dengan uang. Walaupun nanti dihukum juga gak apa, karena dipenjara kita bisa beli penjara kelas eksekutif dengan uang hasil korupsi.

Tinggalkan komentar